1. Tahun 2019 Kemenristekdikti membuat sebuah lembaga yang disebut Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lembaga inilah yang bertanggung jawab menyelenggarakan proses Seleksi Masuk Perguruan Tinnggi Negeri. Mulai dari proses SNMPTN, UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer, dan SBMPTN.
2. Ada dua kali proses tes tertulis berbasis komputer / UTBK, yang hasilnya diumumkan 10 hari setelah tes. Lalu hasil tes tertinggi dari dua kali proses tes UTBK ini akan dipergunakan peserta untuk memilih Program Studi (Prodi) di PTN yang dituju.
3. Setiap siswa diperbolehkan memilih paling banyak dua program studi dari satu PTN, atau dua program studi dari dua PTN berbeda.
4. Komposisi Kuota masuk PTN juga berubah, untuk Tahun 2019 persentasenya adalah:
- SNMPTN minimum 20%
- SBMPTN minimum 30%
- Seleksi Mandiri oleh masing-masing PTN, maksimum 30%
No comments:
Post a Comment